Berdasarkan
data Kementerian Kesehatan melalui Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia
(SSGI) 2021, yakni angka stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan
turunnya tren sebesar 3,3 persen dari 27,7 persen tahun 2019 menjadi 24,4
persen 2021. Namun, angka tersebut masih jauh dari target RPJMN 2024 yaitu
angka stunting sebanyak 14%. Adapun besaran angka yang harus diturunkan agar
target tersebut bisa tercapai yaitu dengan menurunkan angka stunting sebesar 2,7%
setiap tahunnya.
Dalam
upaya percepatan penurunan angka stunting, Presiden membuat Peraturan Presiden
(Perpres) no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dengan
dikeluarkannya Perpres tersebut diharapkan percepatan penurunan stunting dapat
dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi,
sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah
provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan pemangku
kepentingan. Menanggapi hal tersebut, BKKBN membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang
singkat dengan RAN PASTI. Di dalam RAN PASTI sudah berisikan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan
oleh stakeholder di tingkat daerah yang sudah disesuaikan dengan konteks daerah
masing-masing. Tujuannya yaitu agar aksi tersebut bisa segera diterapkan
dan mempercepat penurunan angka stunting.
Untuk mengatasi masalah stunting, diperlukan
informasi tentang penyebab masalah gizi di Indonesia. Menurut studi status gizi
Indonesia (SSGI) 2021, determinan masalah gizi Indonesia yaitu diantaranya
inisiasi menyusu dini, asi eksklusif, makanan beragam, penimbangan berat badan,
pengukuran berat badan dan lain sebagainya.
Dilihat
dari determinan tersebut, Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan
cara edukasi kesehatan (kasi ketan) calon pengantin sebagai upaya pencegahan
stunting. Edukasi kesehatan bertujuan untuk memberikan informasi kepada calon
pengantin agar mengetahui dan memiliki kesadaran untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan. Salah satu tujuan dari pernikahan yaitu memperoleh keturunan. Menurut Fikawati, dkk (2017), pada konsepsi/pembuahan nantinya, anak akan mendapatkan bawaan genetik yang menentukan ukuran dan bentuk tubuh potensial yang dapat dicapai. Diterangkan lebih lanjut oleh Tanner dalam Fikawati dkk (2017) bahwa pertumbuhan manusia merupakan hasil interaksi antara faktor genetik/keturunan dengan lingkungan. Seseorang tidak dapat mencapai pertumbuhan yang ditentukan oleh bawaan genetiknya jika berada dalam lingkungan yang tidak adekuat bahkan walaupun genetiknya menentukan dia seharusnya berbadan tinggi. Oleh karena itu, dengan adanya edukasi kesehatan ini diharapkan calon pengantin yang nantinya akan menjadi orang tua mampu memberikan gizi
terbaik, kasih sayang, pengasuhan, pendidikan, dan tempat tinggal serta lingkungan yang layak untuk anaknya kelak, Orang tua yang memahami hak anak dan kewajibannya sebagai orang tua akan
memperkecil kemungkinan terjadinya stunting.
Adapun Informasi kesehatan calon pengantin yang dapat diberikan diantaranya memberikan
informasi tentang pemeriksaan fisik calon pengantin, persiapan gizi, pentingnya
imunisasi TT bagi calon pengantin perempuan. pentingnya menjaga kesehatan
organ reproduksi, dan menjaga kesehatan lingkungan.
1. Pemeriksaan
Fisik Calon Pengantin
Calon pengantin sebaiknya mengetahui
tentang pemeriksaan apa saja yang diperlukan sebelum menikah. Tujuannya yaitu
untuk mengetahui apakah terdapat penyakit menular berbahaya yang mungkin
diderita, jika memang ada maka kedua belah pihak (calon pengantin) dapat
mendiskusikan solusi terbaik. Terdapat tujuh pemeriksaan fisik yang perlu
dilakukan sebelum menikah, yaitu (Susanti dan Adnani, 2022) :
· Pemeriksaan
darah.
Tujuan: Untuk mengetahui kesehatan secara
umum dan mendeteksi kondisi anemia, leukimia, reaksi inflamasi dan infeksi,
penanda sel darah tepi, tingkat hidrasi dan dehidrasi, dan polisitemia.
· Pemeriksaan
golongan darah dan rhesus
Tujuan: Untuk mengetahui kecocokan rhesus
dan efeknya saat ibu hamil. Rhesus yang berbeda dapat menimbulkan bahaya pada
janin, seperti anemia.
· Pemeriksaan
gula darah.
Tujuan: Untuk mencegah dan melakukan
penanganan dini dari komplikasi diabetes saat hamil
· Pemeriksaan
urin
Tujuan: Untuk mendeteksi penyakit
metabolik atau sistemik, gangguan ginjal, sedimen mikroskopis, dan makroskopik
· Deteksi
infeksi menular seksual
Melakukan uji VDRL atau RPR menggunakan
sampel darah.
Tujuan: untuk mendeteksi bakteri penyakit
sifilis, treponema pollidum, dan HIV.
· Deteksi
hepatitis B.
Tujuan: Untuk mencegah transmisi hepatitis
B kepada pasangan melalui hubungan seksual.
· Deteksi
penyakit penyebab kelainan pada masa kehamilan. Untuk mendeteksi kuman yang
mengganggu dan menginfeksi ibu saat hamil yang dapat menyebabkan keguguran,
bayi lahir prematur, dan kelainan janin
Dalam
Perpres No 72 tahun 2021 dijelaskan bahwa pemeriksaan fisik calon pengantin dapat
dilakukan 3 bulan sebelum menikah.
2. Persiapan Gizi
Pengetahuan
calon pengantin tentang gizi sangat diperlukan untuk mempersiapkan kehamilan, saat hamil, maupun setelah kehamilan.
· Gizi Prahamil
Adapun pengetahuan gizi yang perlu diketahui calon pengantin seperti mengetahui indeks masa tubuh (IMT), konsumsi asam folat. Indeks masa tubuh (IMT) merupakan indikator
untuk mengukur status gizi pada seseorang. IMT dapat dihitung sebagai berikut
Ibu yang memiliki
berat badan rendah atau berlebih maka peluang untuk hamil rendah, selain itu
berat badan yang tidak ideal memiliki risiko selama kehamilan, melahirkan prematur,
berat badan lahir rendah (BBLR). Jika mengetahui berat badan yang tidak ideal
maka dapat diupayakan dengan memperbaiki pola hidup yang lebih sehat.
· Gizi Ibu hamil
Gizi ibu hamil memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan janin. Untuk memastikan perkembangan janin dan kenaikan berat badan sudah tercapai Ibu bisa melakukan pemeriksaan kehamilan/antinatal care (ANC) di fasilitas kesehatan. Saat kunjungan ANC nanti, Ibu akan diberikan edukasi seputar kehamilan, dan diberikan vitamin/suplemen untuk ibu hamil. Saat ibu hamil, sebaiknya meminum 90 tablet tambah darah selama kehamilan. Mengkonsumsi tablet
tambah darah bertujuan untuk mencegah terjadinya anemia pada ibu hamil. Dampak anemia pada ibu hamil tidak hanya
perdarahan pada ibu saat melahirkan tapi bisa menjadi faktor risiko bayi lahir prematur atau BBLR.
· Gizi Ibu menyusui
Pada saat menyusi gizi ibu lebih banyak dibutuhkan dibanding pada masa kehamilan. Hal ini karena ibu memproduksi ASI. Ibu diharapkan makanan makanan yang bergizi dan beragam agar gizi Ibu terpenuhi dan bisa memberikan ASI yang merupakan makanan terbaik untuk bayi.
· Gizi bayi dan anak
Masa 1000 hari pertama merupakan masa emas untuk tumbuh kembang anak. Pada masa tersebut, terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat sebagai modal untuk dimasa mendatang. Gizi terbaik yang dapat diberikan yaitu dengan melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), ASI eksklusif, dan MPASI yang tepat.
Inisiasi menyusu dini dibutuhkan untuk membentuk kekebalan bayi dan memberikan kolostrum (ASI pertama) yang merupakan gizi terbaik untuk bayi dilanjutkan dengan pemberi ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan berguna untuk memenuhi gizi anak karena ASI adalah makanan terbaik yang sudah disesuaikan dengan kondisi anak tersebut. Pemberian ASI dapat diberikan sampai anak berusia 2 tahun. Pada saat bayi berusia 6 bulan keatas, sudah mulai diberikan Makanan Pendamping ASI (MPASI). Pemberian MPASI harus mengandung gizi yang cukup untuk bayi dan anak dan beragam karena tidak ada satu jenis makanan pun yang mampu memenuhi semua unsur zat gizi yang dibutuhkan tubuh.
Untuk mengetahui pertumbuhan anak perlu dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan lingkar kepala. Pengukuran tersebut sebaiknya dilakukan sebulan sekali dan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan. nantinya catatan pengukuran tersebut ditulis didalam buku KIA agar bisa terpantau pertumbuhan anak setiap bulannya dan jika terdapat permasalahan pada tumbuh kembang anak dapat segera ditangani. Selain itu, agar terbebas dari berbagai macam penyakit anak juga butuh imunisasi. Imunisasi bisa didapatkan di posyandu, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya
Persiapan gizi tidak hanya untuk calon pengantin
perempuan yang mempersiapkan kehamilan, pihak laki-laki pun harus mengonsumsi
vitamin yang mendukung untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Calon pengantin laki-laki yang nantinya akan menjadi suami juga
harus mengetahui dengan betul mengenai gizi yang tepat untuk istrinya, jika
sudah menikah maka ia bertanggung jawab dengan penuh atas pemenuhan gizi
keluarganya.
3. Imunisasi tetanus (TT)
Imunisasi TT bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh yang maksimal. Imunisasi TT, perlu dilakukan sebanyak sebanyak 5 dosis. Pemberian suntikan TT ini harus disesuaikan dengan ketentuan
pemberian yang tepat untuk mencegah serta melindungi diri dari penyakit
tetanus. Komitmen calon suami untuk mendukung pasangannya untuk tercapainya
dosis tingkat tertinggi dari imunisasi TT sangat dibutuhkan. Hal ini
dikarenakan imunisasi TT sangat diperlukan agar tidak mengalami gangguan selama
masa kehamilan, persalinan, dan nifas.
4. Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi
Menjaga kesehatan organ reproduksi memang sudah seharusnya dilakukan seorang individu, baik yang hendak menikah maupun yang belum merencanakan pernikahan. Menjaga kesehatan organ reproduksi dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan diri, terutama organ reproduksi.
Edukasi kesehatan calon pengantin dapat disampaikan di Puskesmas, Rumah sakit, fasilitas kesehatan lainnya, dan tempat lain yang layak untuk menyampaikan informasi tersebut. Walaupun saat ini kita masih dihadapkan dengan adanya COVID19 tentunya tidak akan menghalangi calon pengantin untuk mendapatkan edukasi kesehatan. Informasi tentang kesehatan calon pengantin bisa diikuti secara virtual seperti webinar, kuliah whatsaap, IG live, layanan konsultasi online, seperti yang disediakan oleh BKKBN Jawa timur yaitu siapbahagia.com.
Siap Bahagia merupakan layanan konsultasi online dan informasi seputar keluarga. Konsultasi di Siap Bahagia meliputi konsultasi remaja, konsultasi calon pengantin, konsultasi kesehatan reproduksi dan konsultasi keluarga. Menariknya konsultasi ditangani langsung oleh tenaga professional di bidang Psikolog, Dokter dan Bidan sehingga tidak perlu khawatir dengan kesalahan informasi yang diberikan dan layanan konsultasi tidak dikenakan biaya.
Dengan perencanaan keluarga yang baik bagi calon pengantin akan memudahkan dalam mengambil tindakan apa yang harus dilakukan dan apa saja yang sebaiknya tidak dilakukan.
Membekali calon pengantin dengan edukasi kesehatan sama seperti memberikan rambu untuk menyusuri jalan ke depan agar terbentuk keluarga yang sehat, berkualitas. produktif dan bebas stunting.
BERENCANA ITU KEREN
INDONESIA BISA BEBAS STUNTING
Sumber:
Kemenkes. 2017. Stunting dalam kacamata kesehatan lingkungan. diunduh melalui http://stbm.kemkes.go.id/app/news/11651/stunting-dalam-kacamata-kesehatan-lingkungan
Kemenkes. 2022. Mengenal Stunting dan Gizi Buruk. Diunduh melalui https://promkes.kemkes.go.id/?p=8486 pada tanggal 24/06/2022
Ditulis oleh:
Ayuning Aulia
Duta Mahasiswa Genre Kalbar 2012
instagram : ummi_birru


Comments
Post a Comment